Tentang Kami

Tentang kami

Definisi APTI

Asosiasi Pertambangan Tradisional Indonesia (APTI) adalah organisasi berbadan hukum yang menghimpun penambang mineral tradisional di seluruh Indonesia. APTI dibentuk sebagai wadah persatuan, pembinaan, dan perjuangan bagi para penambang tradisional agar mampu menjalankan kegiatan penambangan secara legal, profesional, beretika, dan berwawasan lingkungan.

Siapa Saja yang Tergabung

APTI menghimpun penambang mineral tradisional, pemerhati pertambangan rakyat, akademisi, pelaku usaha kecil, serta anggota pertambangan tradisional di Indonesia.

Sejarah Singkat

APTI dideklarasikan pada 18 Agustus 2025 dan dibentuk sebagai wadah resmi untuk memperjuangkan legalitas, perlindungan, dan penguatan.

Dampak Ekonomi

APTI mendorong peningkatan kesejahteraan penambang melalui pembinaan usaha kecil, penguatan kompetensi, peningkatan kualitas produksi, sperluasan akses pasa.

Siapa Saja yang Tergabung

APTI terdiri dari berbagai pihak yang peduli dan terlibat dalam pengembangan pertambangan rakyat di Indonesia.

  • Penambang mineral tradisional dari berbagai daerah di Indonesia
  • Pemerhati dan praktisi praktik dan kebijakan pertambangan rakyat
  • Ahli dan akademisi yang mendukung pengembangan pertambangan tradisional
  • Pelaku usaha kecil yang bergerak pada sektor pertambangan mineral tradisional
  • Anggota kehormatan yang memiliki kontribusi dan kepedulian terhadap pertambangan rakyat

Jenis Keanggotaan

Keanggotaan dibagi menjadi anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan, sesuai ketentuan AD/ART.

Fungsi dan Peran Asosiasi

APTI memiliki fungsi dan peran utama dalam mendukung pertambangan mineral tradisional di Indonesia.

  • Wadah komunikasi & koordinasi antar-penambang mineral tradisional.
  • Pembinaan kompetensi pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kemampuan teknis.
  • Advokasi & perlindungan hukum bagi penambang dalam menjalankan profesinya.
  • Mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pertambangan rakyat.
  • Menegakkan kode etik dan perilaku penambang mineral tradisional.
  • Mendorong riset & inovasi serta teknologi tepat guna untuk pertambangan tradisional.
  • Menjadi mitra strategis pemerintah, swasta, dan lembaga lainnya.

Bidang Kegiatan

APTI menjalankan berbagai kegiatan sesuai mandat organisasi, antara lain:

Pembinaan & Pemberdayaan

  • Pelatihan teknis penambangan tradisional
  • Sertifikasi profesi
  • Peningkatan keselamatan dan lingkungan kerja

Advokasi & Perlindungan Hukum

  • Konsultasi hukum
  • Pendampingan persoalan hukum
  • Edukasi legalitas pertambangan rakyat

Pengembangan SDM & Profesionalisme

  • Program peningkatan kompetensi
  • Sertifikasi kemampuan
  • Pelatihan manajemen usaha pertambangan kecil

Riset & Inovasi Teknologi

  • Teknologi ramah lingkungan
  • Kajian teknis pertambangan rakyat
  • Kerja sama universitas dan lembaga penelitian

Kerja Sama antar-Lembaga

  • Pemerintah pusat & daerah
  • Lembaga non-pemerintah
  • Perusahaan pertambangan
  • Lembaga internasional

Pengembangan Ekonomi & Usaha Penambang

  • Penguatan UMKM berbasis pertambangan
  • Pengembangan badan usaha otonom
  • Akses pasar & permodalan

Sejarah Singkat APTI

1. Tanggal Deklarasi

Asosiasi Pertambangan Tradisional Indonesia (APTI) resmi dideklarasikan pada 18 Agustus 2025 di Menara Kuningan, Jakarta. Tanggal ini menjadi tonggak awal terbentuknya wadah resmi bagi penambang mineral tradisional di Indonesia.

2. Tokoh Pendiri

APTI didirikan oleh tiga tokoh yang berkomitmen kuat memperkuat pertambangan rakyat, yaitu:

  • Agus Gunawan
  • Masywir Arif
  • Andri Abdulloh

Ketiganya memprakarsai terbentuknya asosiasi ini sebagai sarana untuk menyatukan pelaku pertambangan tradisional dari berbagai daerah.

Asosiasi Pertambangan Tradisional Indonesia (APTI)

Tokoh Pendiri

worker 3

Mike Rich

Lead Architect

worker 1

Jenny Smith

Head Engineer (US)

worker 2

George Doe

Head Engineer (CN)

Tujuan Awal Pembentukan

Pada awal pembentukannya, APTI dirancang untuk memenuhi beberapa tujuan mendasar:

  • Menghimpun penambang mineral tradisional agar memiliki wadah resmi dan terorganisir.
  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penambang melalui pelatihan dan pembinaan.
  • Memberikan perlindungan hukum dan advokasi, terutama bagi penambang yang menghadapi persoalan legalitas.
  • Mendorong terwujudnya pertambangan rakyat yang legal, beretika, dan berkelanjutan.
  • Menjadi mitra strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebijakan pertambangan rakyat.

Sustainability

Committed To Keep People Healthy & Safe

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque in ipsum id orci porta dapibus.

We Follow Best Practices

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque in ipsum id orci porta dapibus.

Trust and Worth

Our Clients

0

Subtotal