Tentang Kami
Tentang kami
Definisi APTI
Asosiasi Pertambangan Tradisional Indonesia (APTI) adalah organisasi berbadan hukum yang menghimpun penambang mineral tradisional di seluruh Indonesia. APTI dibentuk sebagai wadah persatuan, pembinaan, dan perjuangan bagi para penambang tradisional agar mampu menjalankan kegiatan penambangan secara legal, profesional, beretika, dan berwawasan lingkungan.
Siapa Saja yang Tergabung
APTI menghimpun penambang mineral tradisional, pemerhati pertambangan rakyat, akademisi, pelaku usaha kecil, serta anggota pertambangan tradisional di Indonesia.
Sejarah Singkat
APTI dideklarasikan pada 18 Agustus 2025 dan dibentuk sebagai wadah resmi untuk memperjuangkan legalitas, perlindungan, dan penguatan.
Dampak Ekonomi
APTI mendorong peningkatan kesejahteraan penambang melalui pembinaan usaha kecil, penguatan kompetensi, peningkatan kualitas produksi, sperluasan akses pasa.
Siapa Saja yang Tergabung
APTI terdiri dari berbagai pihak yang peduli dan terlibat dalam pengembangan pertambangan rakyat di Indonesia.
- Penambang mineral tradisional dari berbagai daerah di Indonesia
- Pemerhati dan praktisi praktik dan kebijakan pertambangan rakyat
- Ahli dan akademisi yang mendukung pengembangan pertambangan tradisional
- Pelaku usaha kecil yang bergerak pada sektor pertambangan mineral tradisional
- Anggota kehormatan yang memiliki kontribusi dan kepedulian terhadap pertambangan rakyat
Jenis Keanggotaan
Keanggotaan dibagi menjadi anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan, sesuai ketentuan AD/ART.
Fungsi dan Peran Asosiasi
APTI memiliki fungsi dan peran utama dalam mendukung pertambangan mineral tradisional di Indonesia.
- Wadah komunikasi & koordinasi antar-penambang mineral tradisional.
- Pembinaan kompetensi pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kemampuan teknis.
- Advokasi & perlindungan hukum bagi penambang dalam menjalankan profesinya.
- Mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pertambangan rakyat.
- Menegakkan kode etik dan perilaku penambang mineral tradisional.
- Mendorong riset & inovasi serta teknologi tepat guna untuk pertambangan tradisional.
- Menjadi mitra strategis pemerintah, swasta, dan lembaga lainnya.
Bidang Kegiatan
APTI menjalankan berbagai kegiatan sesuai mandat organisasi, antara lain:
Pembinaan & Pemberdayaan
- Pelatihan teknis penambangan tradisional
- Sertifikasi profesi
- Peningkatan keselamatan dan lingkungan kerja
Advokasi & Perlindungan Hukum
- Konsultasi hukum
- Pendampingan persoalan hukum
- Edukasi legalitas pertambangan rakyat
Pengembangan SDM & Profesionalisme
- Program peningkatan kompetensi
- Sertifikasi kemampuan
- Pelatihan manajemen usaha pertambangan kecil
Riset & Inovasi Teknologi
- Teknologi ramah lingkungan
- Kajian teknis pertambangan rakyat
- Kerja sama universitas dan lembaga penelitian
Kerja Sama antar-Lembaga
- Pemerintah pusat & daerah
- Lembaga non-pemerintah
- Perusahaan pertambangan
- Lembaga internasional
Pengembangan Ekonomi & Usaha Penambang
- Penguatan UMKM berbasis pertambangan
- Pengembangan badan usaha otonom
- Akses pasar & permodalan
Sejarah Singkat APTI
1. Tanggal Deklarasi
Asosiasi Pertambangan Tradisional Indonesia (APTI) resmi dideklarasikan pada 18 Agustus 2025 di Menara Kuningan, Jakarta. Tanggal ini menjadi tonggak awal terbentuknya wadah resmi bagi penambang mineral tradisional di Indonesia.
2. Tokoh Pendiri
APTI didirikan oleh tiga tokoh yang berkomitmen kuat memperkuat pertambangan rakyat, yaitu:
- Agus Gunawan
- Masywir Arif
- Andri Abdulloh
Ketiganya memprakarsai terbentuknya asosiasi ini sebagai sarana untuk menyatukan pelaku pertambangan tradisional dari berbagai daerah.
Asosiasi Pertambangan Tradisional Indonesia (APTI)
Tokoh Pendiri

Mike Rich
Lead Architect

Jenny Smith
Head Engineer (US)

George Doe
Head Engineer (CN)
Tujuan Awal Pembentukan
Pada awal pembentukannya, APTI dirancang untuk memenuhi beberapa tujuan mendasar:
- Menghimpun penambang mineral tradisional agar memiliki wadah resmi dan terorganisir.
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penambang melalui pelatihan dan pembinaan.
- Memberikan perlindungan hukum dan advokasi, terutama bagi penambang yang menghadapi persoalan legalitas.
- Mendorong terwujudnya pertambangan rakyat yang legal, beretika, dan berkelanjutan.
- Menjadi mitra strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebijakan pertambangan rakyat.
Sustainability
Committed To Keep People Healthy & Safe
We Follow Best Practices
- Sustainablility
- Project On Time
- Modern Technology
- Latest Designs
